Wednesday, March 07, 2012


PENTINGNYA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Taman kanak-kanak (TK) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Taman kanak-kanak merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitik beratkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini. Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
1.      Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
2.      Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.

Di negara maju anak pada usia 2 tahun telah mengenyam pendidikan, hal ini disebabkan karena pemerintahan negara maju sangat memahami pentingnya menanamkan pendidikan pada anak usia dini. Usia dini yang dikatakan sebagai periode emas kehidupan, periode emas ini juga sekaligus periode sangat kritis yang dapat menentukan tahap kehidupan anak selanjutnya.
Pentingnya pendidikan Pra-sekolah, pada usia dini didasarkan pada pemikiran bahwa seorang manusia pertama kalinya menyadari bahwa dirinya adalah makhluk sosial terjadi pada saat periode emas ini. Pembagian usia periode emas dalam dunia pendidikan adalah sebagai berikut  :
1.      Usia 2-4 tahun di sebut Pra-Kelompok Bermain
2.      Usia 4-6 tahun disebut Taman Kanak Kanak
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 ayat 1 UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa: Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar  adalah 0-6 tahun.
Rentang usia ini merupakan masa peka anak untuk mematangkan fungsi fisik dan psikis yang siap merespon setiap stimulasi yang diberikan lingkungan. Pentingnya pengaruh lingkungan dalam proses tumbuh kembang anak usia dini membuat orang tua berpikir berulangkali untuk membiarkan buah hatinya tinggal di rumah sampai masa periode emas terlewatkan.
Usia emas bagi seorang anak adalah masa yang orang tua harus mampu menanamkan dasar yang benar serta dapat berguna bagi kehidupan anak selanjutnya. Masa ini juga merupakan masa untuk meletakkan dasar pertama perkembangan kemampuan fisik, kognitif, bahasa, sosial emosional, konsep diri, disiplin, kemandirian, seni, moral, dan nilai-nilai agama yang dapat digunakan untuk kehidupannya.(by. Ircham Nizel)

No comments: