Saturday, August 29, 2009

Napak Tilas Puasa


NAPAK TILAS SEJARAH PUASA DALAM PERSPEKTIF AGAMA
Kata “saum” makna aslinya berpantang dalam arti sebenar-benarnya (al-imsaku ‘anil-fi’li), mencakup pula berpantang makan dan bicara serta hal-hal yang membatalkan puasa. Kata ”saum” dalam arti berpantang bicara, terdapat dalam al-Qur’an sebagai berikut: “Katakanlah aku bernazar puasa kepada Tuhan Yang Maha Pemurah, maka pada hari aku tak berbicara dengan siapapun” (Q.S. 19:26). Menurut istilah syari’at Islam “saum” atau “siyam” berarti puasa, atau berpantang makan dan minum serta berhubungan intim, mulai waktu fajar hingga matahari terbenam.
Aturan Puasa dalam agama Islam. Dalam agama Islam, aturan puasa itu ditetapkan setelah aturan shalat. Kewajiban puasa itu ditetapkan di Madinah pada tahun Hijrah kedua, dan untk menjalankan ini ditetapkanlah bulan Ramadhan. Sebelum itu, Nabi Muhammad saw biasa menjalankan puasa-sunat pada tanggal 10 bulan Muharram, dan beliau menyuruh pula supaya para Sahabat berpuasa pada hari itu; menurut Siti ‘Aisyah, tanggal 10 Muharram dijadikan pula hari puasa bagi kaum Quraisy (Shahih Bukhori. 30:1). Jadi, asal mula adanya aturan puasa dalam Islam, ini terjadi sejak zaman Nabi Muhammad saw masih di Makkah. Tetapi menurut Ibnu ‘Abbas, setelah Nabi hijrah ke Madinah, beliau melihat kaum Yahudi berpuasa pada tanggal 10 Muharram; dan setelah beliau diberi tahu bahwa Nabi Musa as tentu menjalankan puasa pada hari itu untuk memperingati dibebaskannya bangsa Israel dari perbudakan raja Fir’aun, beliau lalu menyatakan bahwa kaum Muslimin lebih dekat kepada Nabi Musa as dari pada kaum Yahudi, maka beliau menyuruh agar hari itu dijadikan hari puasa (Shahih Bukhori 30:69).
Bulan Ramadhan Kaum Muslimin diwajibkan puasa 29 atau 30 hari selama bulan Ramadhan. Jumlah yang pasti, bergantung kepada terlihatnya bulan, yang ini boleh jadi setelah jangka waktu 29 atau 30 hari. Puasa dimulai dari tanggal baru bulan Ramadhan dan diakhiri pada tanggal baru bulan Syawal. Nabi Muhammad bersabda sebagai berikut: “Kita adalah bangsa yang tak pandai tulis-menulis dan berhitung; satu bulan adalah sekian dan sekian sambil mengisyaratkan dengan jari beliau, yang satu, dua puluh sembilan, yang lain tiga puluh” (HR Bukhari 30:13). Hadits lain, berbunyi sebagai berikut: “Rasulullah menerangkan bulan Ramadhan, kata beliau: Janganlah kamu puasa, samapai kamu melihat permulaan tanggal, dan jangan pula kamu berbuka (mengakhiri) puasa, sampai kamu melihat permulaan tanggal (lagi); dan jika pada saat itu kebetulan berawan, maka perkirakanlah permulaan tanggal itu” (HR. Bukhori 13:2). Ada Hadits lagi yang menerangkan bahwa apabila udara berawan, maka harus dilengkapkan tiga puluh hari (HR. Bukhori 30:11). terlihatnya tanggal baru, dapat dikuatkan oleh seorang saksi, jika ia tergolong orang yang dapat dipercaya. Diriwayatkan bahwa pada satu ketika, penduduk Madinah ragu-ragu tentang terlihatnya tanggal baru bulan Ramadhan, dan mereka mengambil keputusan tidak berpuasa, tiba-tiba datanglah seorang penduduk padang-pasir, dan ia berdiri saksi bahwa ia melihat tanggal baru. Nabi dapat menerima kesaksian dia, dan menyuruh para sahabat supaya puasa.
Terpilihnya bulan Ramadhan
Ayat al-Qur’an yang memerintahkan puasa dalam bulan Ramadhan adalah sebagai berikut: “Bulan ramadhan ialah yang dalam bulan itu diturunkan al-Qur’an, sebagai pimpinan bagi manusia, dan tanda bukti yang terang tentang pimpinan dan pemisah. Maka barangsiapa di antara kamu menyaksikan bulan itu, hendaklah ia menjalankan puasa” (Q.S. 2:185). Dari uraian ayat ini terang sekali bahwa terpilihnya bulan Ramadhan sebagai bulan yang khusus untuk puasa bukanlah tanpa sebab. Pilihan itu disebabkan karena al-Qur’an diturunkan dalan bulan itu. Semua orang tahu bahwa al-Qur’an diturunkan sepotong-potong dalam jangka waktu dua puluh tiga tahun, namun dalam ayat itu dikatakan bahwa al-Qur’an diturunkan dalam bulan Ramadhan; maksudnya, ialah bahwa wahyu pertama al-Qur’an di turunkan dalam bulan itu, dan ini dibenarkan oleh sejarah. Bulan Ramadhan itulah mula pertama diturunkan Nur Ilahi dalam bathin Nabi Muhammad saw, dan pada saat itu datanglah malaikat Jibril dengan risalah agung Ilahi. Jadi, bulan yang menyaksikan pengalaman yang luar biasa dari Nabi saw, dianggap sebagai bulan yang tepat untuk melatih disiplin rohani bagi kaum Muslimi, yang ini harus dijalankan melalui puasa. Ada alasan lagi mengapa dipilihnya bulan qamariyah (lunar-mon). Untung dan ruginya suatu musim ini dirasakan oleh seluruh dunia. Bulan syamsiyah (solar month) menguntungkan sebagian dunia dengan memberinya hari yang pendek dan udara yang dingin, tetapi memberatkan belahan bumi yang lain dengan beban hari yang panjang dan udara yang panas. Bulan qamariyah lebih serasi dengan ajaran Islam yang bersifat universil, dan segala bangsa mempunyai pembagian untung-rugi yang sama. Sebaliknya, jika waktu puasa tak ditentukan dengan jelas niscaya hilanglah nilai-nilai disiplin. Justru karena terpilihnya bulan yang khusus, maka pada saat tibanya bulan itu, kaum Muslimin seluruh dunia dari ujung sini sampai ujung sana, seakan-akan digerakkan secara serempak oleh suatu getaran. Getaran yang timbul karena tibanya bulan Ramadhan, adalah gerakan yang paling besar di seluruh muka-bumi. Pada waktu mereka melihat bulan sabit yang pertama pada bulan Ramadhan yang hanya nampak sangat kecil diufuk sebelah barat, seketika itu seluruh umat Islam di Barat dan di Timur, yang kaya, yang miskin, yang tinggi, yang rendah, majikan dan pelayan, penguasa dan rakyat, yang putih, yang hitam, semuanya merubah cara hidup mereka. Tidak ada contoh gerakan massa lainnya di seluruh muka bumi yang seperti gerakan massa umat Islam pada bulan Ramadhan ; dan ini disebabkan karena ditetapkannya satu bulan yang khusus. (Wallahu a'lam) By. Ircham J. NiZel



No comments: